TUGAS UTAMA
TUGAS UTAMA
1. Melaksanakan koordinasi pengawasan dan pemantauan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya pengemudi transportasi online
2. Pencegahan terhadap terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya kejahatan jalanan terhadap pengemudi transportasi online
3. Wajib melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada pihak berwenang Kepolisian, TNI, Pemerintah setempat ataupun BNN jika melibatkan kasus narkoba
4. Seluruh anggota Team Khusus Anti Begal TEKAB wajib mematuhi semua Perundangan-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia
Demikian semoga Rekan2 Tekab mampu mensosialisasikan wadah TEKAB INDONESIA secara berkesinambungan baik kepada Rekan2 Pengemudi Transportasi Online, Komunitas dan Wadah lainnya maupun kepada masyarakat luas